Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Lampung adalah lembaga sertifikasi profesi yang telah memperoleh sertifikat lisensi nomor BNSP-LSP-1477-ID melalui Surat Keputusan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) nomor KEP.0250/BNSP/IV/2019. Sebagai lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi kategori Pihak Pertama (P1), skema yang dimiliki LSP Universitas Lampung diselaraskan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Saat ini, LSP P1 Unila memiliki 8 Skema dan 53 Asesor, LSP Universitas Lampung siap melaksanakan uji kompetensi bagi seluruh mahasiswa Universitas Lampung dalam rangka menyiapkan lulusan yang memiliki kompetensi mumpuni sesuai bidangnya dan memiliki nilai lebih di pasar tenaga kerja nasional maupun internasional.

Comments (1)

Leave a Reply to A WordPress Commenter Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *