Skema Sertifikasi Kompetensi
Skema Sertifikasi adalah paket kompetensi dan persyaratan spesifik yang berkaitan dengan jabatan atau keterampilan tertentu. Skema ini mencakup sekumpulan unit kompetensi yang harus dikuasai oleh seseorang untuk diakui sebagai kompeten dalam suatu profesi.
Terdapat 3 jenis kemasan skema sertifikasi, yaitu sebagai berikut:
- Skema Sertifikasi KKNI:
Pola sertifikasi kompetensi yang digunakan sebagai acuan pelaksanaan sertifikasi kompetensi profesi, terdiri dari sekumpulan unit kompetensi yang bersumber dari standar kompetensi kerja serta persyaratan lain yang berkaitan dengan pengakuan kompetensi pada jenis pekerjaan dan/atau kompetensi pada jenjang kualifikasi KKNI. - Skema Sertifikasi Okupasi Nasional:
Pola sertifikasi kompetensi yang digunakan sebagai acuan pelaksanaan sertifikasi kompetensi profesi yang terdiri dari sekumpulan unit kompetensi yang bersumber dari standar kompetensi kerja dan persyaratan lain yang berkaitan dengan pengakuan kompetensi pada okupasi nasional. - Skema Sertifikasi Klaster:
Pola sertifikasi kompetensi yang digunakan sebagai acuan pelaksanaan sertifikasi kompetensi profesi, terdiri dari sekumpulan unit kompetensi yang bersumber dari standar kompetensi kerja dan persyaratan lain yang berkaitan dengan pengakuan kompetensi untuk memenuhi kebutuhan tertentu dari industri/pengguna.
Daftar Skema LSP P1 Unila
No | Nama Skema | Kemasan | Aksi |
---|---|---|---|
1 | JURU LAS I SMAW | Okupasi Nasional | Detail |
2 | PEREKAYASA RADIO FREKUENSI | Okupasi Nasional | Detail |
3 | TEKNISI SURVEI TERESTRIS | Okupasi Nasional | Detail |
4 | PROGRAMMER | Okupasi Nasional | Detail |
5 | PEMBUDIDAYA IKAN | Okupasi Nasional | Detail |
6 | MANAJER PRODUKSI | Okupasi Nasional | Detail |
7 | PENGENDALI OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan) | Okupasi Nasional | Detail |
8 | INSPEKTOR ORGANIK TANAMAN | Okupasi Nasional | Detail |