Visi

“Mewujudkan Lembaga Sertifikasi Profesi yang dipercaya dunia usaha dan dunia industri guna mendukung Universitas Lampung menjadi sepuluh terbaik nasional pada tahun 2025.”

Misi

  1. Menyelenggarakan sertifikasi profesi yang berkualitas, untuk menjawab tantangan revolusi industri 4.0.
  2. Meningkatkan layanan sertifikasi profesi bagi mahasiswa Universitas Lampung
  3. Memastikan alumni Universitas Lampung kompeten di bidang profesinya yang diakui di tingkat Nasional dan Internasional
  4. Membangun kerjasama antar lembaga/instansi di baik di tingkat nasional dan tingkat internasional untuk kepentingan pengembangan Skema yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

Tujuan

  1. Menyelenggarakan sertifikasi profesi bagi peserta didik Universitas Lampung sesuai pedoman BNSP.
  2. Mengembangkan skema secara terus menerus sesuai kebutuhan industri dan tuntutan pasar tenaga kerja ditingkat nasional dan global
  3. Mengembangkan skema sertifikasi profesi yang sesuai dengan kurikulum di Universitas Lampung dengan memperhatikan standar kompetensi yang telah ditetapkan serta memperhatikan kebutuhan okupasi di tingkat Nasional dan Internasional.

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Lampung adalah lembaga sertifikasi profesi yang telah memperoleh sertifikat lisensi nomor BNSP-LSP-1477-ID melalui Surat Keputusan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) nomor KEP.0250/BNSP/IV/2019. Sebagai lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi kategori Pihak Pertama (P1), skema yang dimiliki LSP Universitas Lampung diselaraskan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Saat ini, LSP P1 Unila memiliki 8 Skema dan 53 Asesor, LSP Universitas Lampung siap melaksanakan uji kompetensi bagi seluruh mahasiswa Universitas Lampung dalam rangka menyiapkan lulusan yang memiliki kompetensi mumpuni sesuai bidangnya dan memiliki nilai lebih di pasar tenaga kerja nasional maupun internasional.